Polisi melepas garis polisi yang terpasang pada barang bukti mobil yang digunakan tersangka saat release kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. Antara Jatim/Zabur Karuru/zk/18