Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kedua kanan) menunjukan barang bukti kendaraan yang digunakan tersangka saat release kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. A Antara Jatim/Zabur Karuru/zk/18