Kerabat dari mantan menteri BUMN Dahlan Iskan, Mir'atul Mukminin (kiri) usai menghadiri penyerahan berkas kasus dugaan korupsi mobil listrik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/4). Kedatangan tersebut guna menyampaikan bahwa kuasa Dahlan Iskan belum ditunjuk dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik sebanyak 16 unit dengan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp32miliar tersebut berkas sudah sempurna (P21). Antara Jatim/M Risyal Hidayat/zk/17