Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Didik Farkhan (kanan) berbincang dengan Kasubdit Tipikor Kejagung Yulianto (kiri) usai menerima kerabat dari mantan menteri BUMN Dahlan Iskan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/4). Kedatangan tersebut guna menyampaikan bahwa kuasa Dahlan Iskan belum ditunjuk dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik sebanyak 16 unit dengan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp32miliar tersebut berkas sudah sempurna (P21). Antara Jatim/M Risyal Hidayat/zk/17