Terdakwa kasus kecelakaan Lamborghini, Wiyang Lautner (kanan) ketika akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/3). Sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis) kecelakaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan dua orang terluka tersebut ditunda dikarenakan hakim ketua Burhanuddin sedang dirawat di RSPAD Jakarta. Antara Jatim/M Risyal Hidayat/zk/16