Komisioner KPU Sumenep, Rahbini di gudang KPU setempat, Rabu (6/1), menunjukkan dokumen yang diambilnya dari kotak suara untuk barang bukti dalam sidang perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Sumenep membuka ratusan kotak suara untuk mengambil dokumen penghitungan perolehan suara pilkada yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam sidang di MK. Antara Jatim/Foto/Slamet Hidayat/16