Madiun (Antara Jatim) - Kapolres Madiun, AKBP Rahmat Setiadi (kanan) menunjukkan empat tersangka dan barang bukti perampasan mobil di Polres Madiun, Jumat (28/2). Tersangka tersebut mengaku sebagai debt collector sebuah lembaga leasing dan memaksa merampas mobil yang melintas di wilayah Wungu, Madiun. (FOTO Fikri Yusuf/14/edy)