Jember - Sunandar Trigunajasa Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Jember memperlihatkan telur penyu hijau di Kantor KSDA Jalan Jawa, Jember, Jawa Timur, Jumat (21/1). Sebanyak 170 butir telur penyu hijau diamankan petugas KSDA dari seorang penjual yang juga residivis pencurian telur penyu berinisial SY (53) warga Grenden, Puger, Jember dan dijerat Undang Undang Konservasi Alam dan Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp.100 juta. FOTO ANTARA/Seno S./11/Oka.