Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yulius Sahruzah (kedua kanan) Kalapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman (kanan) menyaksikan penandatanganan perjanjian ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). Dua narapidana terorisme berinisial ZJ dan FA dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA Jatim/Umarul Faruq/mas.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.