Surabaya - Kalangan perbankan di Jawa Timur mulai memfasilitasi transfer dana antarnasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melalui Sistem Transfer Kredit Elektronik (STKE) BPR karena adanya kerja sama antara Bank Indonesia dengan Bank Jatim. "Sistem ini menghubungkan antara BPR dengan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) melalui bank pengayom (apex bank)," kata Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, ditemui dalam Peresmian Sistem Transfer Kredit Elektronik (STKE) BPR, di Surabaya, Kamis. Menurut dia, pengembangan STKE BPR dikarenakan besarnya kebutuhan transfer dana bagi nasabah BPR yang kian meningkat pada saat ini. "Tidak hanya transfer dana antarnasabah BPR tetapi transfer dana antarnasabah BPR dengan bank umum," ujarnya. Ia menjelaskan, sebelum sistem ini diadakan maka transfer dana antarBPR dilakukan melalui bank umum sehingga BPR harus memiliki rekening di sejumlah bank umum. "Hal itu diterapkan karena BPR tidak memiliki akses langsung terhadap layanan sistem transfer dana," katanya. Dengan adanya STKE BPR, tambah dia, BPR hanya cukup mempunyai satu rekening di bank penganyom BPR sehingga transfer dana akan diteruskan kepada BPR lain sesama anggota bank pengayom. "Di samping itu, bank pengayom juga akan meneruskan transfer dana antara BPR dengan bank umum melalui SKNBI. Dengan sistem ini, nasabah BPR bisa melakukan transfer dana ke seluruh bank peserta kliring seperti nasabah bank umum," katanya. Ia berencana, STKE BPR dikembangkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. Bahkan, pada tahap awal maka STKE BPR menjadi proyek utama dikembangkan Bank Indonesia dengan Bank Jatim yang bertindak sebagai bank pengayom BPR di Jatim. "Alasan memilih Jatim sebagai proyek utama didasari eksistensi Bank Jatim sebagai bank pengayom yang dinilai berhasil," katanya. Dari 330 BPR yang ada, kata dia, sebanyak 274 BPR atau 83 persennya telah menjadi anggota bank pengayom BPR. Sampai sekarang tercatat 109 BPR anggota bank pengayom sudah bergabung dalam layanan STKE BPR. "Manfaat utama STKE BPR, kian terbukanya akses layanan sistem pembayaran bagi BPR. Dengan sistem itu tidak ada lagi hambatan bagi BPR dalam melakukan transfer dana baik ke sesama BPR maupun bank umum," katanya. Ia optimistis, STKE BPR meningkatkan "fee based income" BPR dari layanan transfer dana. Bahkan, meningkatkan loyalitas nasabah dan memperkuat daya saing BPR sebagai ujung tombak layanan perbankan terutama kepada masyarakat kecil dan UMKM.(*)
Perbankan Jatim Fasilitasi Transfer Dana Antarnasabah BPR
Kamis, 29 November 2012 16:00 WIB
