Malang - Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Arief Wahyudi mengemukakan bahwa dalam rancangan APBD 2013 banyak sekali anggaran yang tidak jelas dan nominalnya cukup besar, yakni mencapai Rp195 miliar. "Dikatakan tidak jelas karena ada enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum terbentuk, tapi sudah mengajukan anggaran. Ini kan aneh, siapa yang menyusun anggarannya, la wong SKPD-nya saja belum terbentuk," tegas Arief Wahyudi di Malang, Rabu. Keenam SKPD yang belum terbentuk dan mengajukan anggaran dalam APBD 2013 itu adalah badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) yang mengajukan anggaran sebesar Rp23,1 miliar, bagian kerja sama dan penanaman modal (BKPM) sebesar Rp510 juta. Selain itu, juga ada kantor ketahanan pangan (KKP) sebesar Rp600 juta, Dinas Sosial sebesar Rp2,3 miliar, dinas pekerjaan umum, perumahan dan pengawasan sebesar Rp168,9 miliar, serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) sebesar Rp13,7 miliar. Lembaga tersebut, tegasnya, masih belum terbentuk, padahal pengajuan anggaran tersebut berdasarkan pengajuan SKPD. "Tapi, sekarang kok muncul anggaran yang SKPD-nya belum terbentuk, terus siapa yang menyusun pengajuannya, kan aneh," tandas politisi dari PKB tersebut. Ia mengakui, pengalokasian anggaran dari SKPD yang belum terbentuk tersebut menjadi perbincangan dan pertanyaan besar di internal dewan. Seharusnya, tegas Arif, SKPD tersebut dibentuk terlebih dahulu, bahkan pembentukannya harus sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). (*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026