Jember - Pelunasan pajak bumi bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih sekitar 50 persen dari target baku penerimaan PBB tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jember, Suprapto, Jumat, mengatakan pendapatan PBB yang berhasil dipungut petugas hingga bulan November 2012 sebesar Rp12,5 miliar atau 50 persen. "Realisasi pelunasan PBB tahun ini sangat rendah, sedangkan tahun lalu pelunasan PBB hingga akhir tahun hanya sebesar 70 persen," tuturnya. Menurut dia, petugas masih terus melakukan upaya untuk menagih PBB masyarakat secara bertahap dan memberikan penyuluhan tentang pentingnya membayar PBB. "Faktor yang menyebabkan rendahnya pelunasan PBB antara lain kesadaran masyarakat yang masih rendah dan kami akan melakukan evaluasi terkait kendala yang dihadapi masyarakat dalam menyetor PBB," paparnya. Selain itu, kata dia, banyaknya rumah kosong khususnya di kawasan perkotaan yang ditinggal pemiliknya, sehingga membuat petugas pemungut sulit untuk menagih PBB dan hal tersebut mempengaruhi perolehan pendapatan PBB Jember. "Memang ada sebagian petugas 'nakal' yang tidak menyetorkan PBB masyarakat ke kas daerah, sehingga masih digunakan oleh petugas tersebut untuk kepentingan pribadi,"katanya. Ia menjelaskan pendapatan PBB selama beberapa tahun terakhir tidak pernah mencapai 100 persen dari target penerimaan PBB setiap tahunnya, sehingga Pemkab Jember bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember untuk menagih tunggakan PPB tersebut. Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember, M. Asir mengaku heran dengan minimnya penerimaan PBB setiap tahun, padahal di masing-masing desa sudah diberi alokasi dana desa (ADD) dengan harapan bisa memberikan rangsangan kepada petugas untuk lebih giat memungut PBB itu dengan cepat. "Saya mendesak Pemkab Jember melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan APBD melalui pajak bumi bangunan, sehingga target baku penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp25 miliar bisa tercapai 100 persen," ucap politisi PDIP itu.(*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026