Jakarta (ANTARA) - Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pria RSP yang diduga mengancam istrinya berinisial VM (35) dengan senjata api di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (29/10).

"Korban ini melaporkan ke call center 110 dan direspon langsung oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading untuk mendatangi lokasi kejadian," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Rabu.

Tim gabungan Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pengecekan lokasi dan menemui korban yang juga pelapor VM. Korban merasa ketakutan lantaran suaminya datang ke kantor.

"Dia merasa ketakutan karena adanya kekerasan dari saminya. Korban dan suaminya sedang terjadi percekcokan," kata dia.

Selain itu, korban juga mengaku jika dirinya pernah mengalami kekerasan dari suaminya pada April 2025 di rumahnya yang berada di Pamulang, Tangsel.

Korban merasa trauma saat suaminya kembali mendatangi dirinya di sebuah kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan menurut keterangan korban kepada polisi, korban pernah diperlihatkan sepucuk senjata api oleh suaminya tersebut.

Untuk menindaklanjuti adanya laporan bahwa RSP diduga memiliki senjata api, pihaknya pun melakukan penggeledahan terhadap RSP.

"Hasilnya, tidak ditemukan sepucuk senjata api di badan maupun di dalam kendaraan RSP," kata Seto.

Untuk proses lebih lanjut, pasangan suami istri tersebut di bawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan.



Pewarta: Mario Sofia Nasution
Uploader : Abdullah Rifai
COPYRIGHT © ANTARA 2026