Surabaya - Kontribusi konsumsi gas di pasar nasional diprediksi meningkat menjadi 30 persen dari total energi di Tanah Air pada tahun 2025, karena gencarnya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan pemerintah. "Oleh karena itu, sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, kami rutin melakukan sosialisasi terkait penggunaan bahan bakar gas ke berbagai daerah di Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Penyusunan dan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Mohammad Alvansyah, di Surabaya, Kamis. Ditemui dalam acara Edukasi dan Sosialisasi Pemakaian Bahan Bakar Gas untuk Transportasi secara Aman kepada Masyarakat, ia mengatakan pada tahun 2025 diperkirakan komposisi pemakaian energi di Tanah Air didominasi oleh batubara 33 persen. Selain itu, dikontribusi pemanfaatan bahan bakar gas 30 persen. "Pada tahun 2025, kami prediksi konsumsi energi dari bahan bakar minyak bumi menyumbang 20 persen. Lalu, sisa 17 persennya merupakan energi baru terbarukan," ujarnya. Kondisi tersebut, lanjutnya, segera tercapai mengingat komposisi bauran energi di Indonesia pada tahun 2006 telah mencapai 28,6 persen untuk sumbangan konsumsi gas nasional. "Dari angka itu, kami perlu mengejar 1,4 persen saja," katanya. Namun, upaya merealisasi target komposisi konsumsi gas menjadi 30 persen pada tahun 2025 tidak hanya terpatok dari angka yang diharapkan. "Hal yang terpenting, masyarakat memahami bagaimana menggunakan bahan bakar gas dengan baik dan aman. Untuk itu, sosialisasi seperti perlu digalakkan," katanya. Sementara itu, pada tahun 2006, komposisi bauran energi nasional justru didominasi oleh konsumsi bahan bakar minyak bumi yang mencapai 51,7 persen terhadap total pemakaian energi di Indonesia. "Kemudian, sisa sekitar 19,7 persen disumbang oleh pemakaian energi panas bumi, air, dan lainnya," katanya. Di sisi lain, lanjut dia, terkait pemanfaatan gas bumi pemerintah memprioritaskan komoditas tersebut untuk kebutuhan dalam negeri. Akan tetapi, pemanfaatannya tetap mempertimbangkan keekonomian pengembangan lapangan. "Bahkan, dengan mempertimbangkan faktor ketersediaan infrastruktur dan besarnya cadangan gas," katannya.(*)
Kontribusi Konsumsi Gas Menjadi 30 Persen pada 2025
Kamis, 22 November 2012 23:59 WIB