Massa Pamekasan Desak Polda Usut Dugaan Ijazah Palsu
Jumat, 16 November 2012 17:39 WIB
Surabaya - Massa dari Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Timur, Jumat, untuk mendesak Polda Jatim agar mengusut dugaan ijazah palsu Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.
"Kholilurrahman diduga kuat tidak memiliki ijazah MI (Madrasah Ibtidaiah), karena kami sudah menelusuri ke MI Negeri (MIN) Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, tempat Kholilurrahman bersekolah," kata salah seorang korlap aksi Muhammad Hanafi.
Di MIN Karanganyar itu, pihaknya tidak ditemukan bukti-bukti soal kelulusan dia, bahkan nama Kholilurrahman tidak ditemukan di arsip berupa fotokopi ijazah.
Selain itu, pihak MIN Karanganyar, Paiton, juga belum mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah yang dilaporkan hilang itu.
"Ijazah Bupati banyak indikasi kejanggalan. Kalau memang ijazahnya hilang mestinya lembaga yang bersangkutan yang mengeluarkan surat keterangan pengganti ijasah yang hilang, bukan dari kepolisian," ujarnya.
Ia menuturkan, saat mendaftar sebagai calon Bupati Pamekasan, Kholilurrahman memakai surat keterangan laporan kehilangan ijazah dari kepolisian.
"Kami mendesak Polda (Jatim) segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan ijazah Bupati," katanya di hadapan massa yang berjumlah ratusan orang tersebut.
Hanafi meminta Polda Jatim untuk tetap menjaga indepedensi dalam mengusut kasus hukum yang melibatkan Bupati Pamekasan tersebut.
"Polda Jatim harus proaktif dan lebih sigap dalam melakukan pengusutan segala bentuk pelanggaran hukum," katanya.
Hanafi menengarai, pihak kepolisian bertindak tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap elit birokrasi dan elit politik.
"Indikasi proses pengusutan dugaan ijazah palsu ini berjalan lamban, dan bahkan nyaris tidak berjalan. Polda Jatim jangan tebang pilih dan tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak tertentu," katanya.
Rencananya, pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar pada 9 Januari 2013 dengan tiga pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU yakni pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri), Kholilurrahman-Masduqi (Kompak), dan Al Anwari Holil-Kholil Subki (Ahok).
Dari ketiga pasangan calon yang mendaftar itu, KPU setempat mencoret pasangan "Asri" dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan administratif, karena bacawabup Kholil Asy'ari mengisi form isian 7 dengan dua nama, yakni antara Kholil Asy'ari dan Halil.
Nama Kholil Asy'ari digunakan yang bersangkutan saat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Pamekasan, sedangkan nama Halil digunakan saat mendaftar menjadi bacawabup Pamekasan. (*)