Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjamin akan menampung usulan pembangunan infrastruktur untuk keperluan operasional Koperasi Merah Putih dari para pengurus untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan keterlibatan pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya menyukseskan berjalannya Koperasi Merah Putih.
"Siap, karena kesuksesan program ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah," kata Wahyu.
Wahyu menyebut bahwa setiap usulan soal infrastruktur yang diajukan oleh pengurus Koperasi Merah Putih kepada Pemkot Malang untuk disampaikan kepada pemerintah pusat harus dibuat secara riil, yakni mengukur skala prioritas.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap usulan yang diajukan oleh pengurus, sehingga penyediaan infrastruktur benar-benar sesuai. kebutuhan
"Karena infrastruktur di setiap kelurahan itu berbeda-beda," ucap dia.
Ditanya apakah sudah ada pengurus Koperasi Merah Putih yang menyampaikan usulan soal kebutuhan infrastruktur, dia menyebut jika sampai saat ini hal itu belum diterima oleh pemkot.
"Nanti insyaAllah setelah pelatihan akan mereka akan mengetahui apa saja infrastruktur yang dibutuhkan," ucap Wahyu.
Selain itu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ini menyebut bahwa pengurus di setiap Koperasi Merah Putih bisa mengajukan permohonan peminjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon Rp3 miliar.
Namun, para pengurus koperasi diminta agar menghitung terlebih dahulu kemampuan dalam pengembalian pinjaman modal yang disesuaikan dengan potensi pendapatan setiap bulan dari hasil penjualan komoditas.
Wahyu mencontohkan, apabila di suatu Koperasi Merah Putih hanya memiliki potensi pendapatan sekitar Rp100 juta, maka nilai pinjaman modal yang diajukan tidak boleh melebihi dari jumlah tersebut.
"Kalau Rp500 juta ya Rp500 juta. Jadi, tidak semuanya mengajukan Rp3 miliar tetapi bagaimana cara mengembalikannya," ucap dia.
