Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur Bahtiyar Rifai meminta Pemerintah Kota Surabaya mempercepat digitalisasi aset daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Usulan ini muncul setelah adanya informasi bahwa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Surabaya tahun 2026 akan berkurang sebesar Rp730 miliar.
"Dengan kekurangan itu, pemerintah kota pastinya akan menghitung ulang kebutuhan, khususnya kebutuhan rutin agar bisa dilakukan efisiensi," katanya di Surabaya, Selasa.
Ia mengemukakan, langkah efisiensi perlu dibarengi dengan inovasi dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah salah satunya dengan menghidupkan kembali aset-aset pemkot yang selama ini belum termanfaatkan seperti tanah kosong atau bangunan yang tidak digunakan.
Bahtiyar mengusulkan supaya Pemkot Surabaya membuat laman khusus berisi etalase aset daerah, layaknya platform jual beli dalam jaringan.
Melalui laman tersebut, kata dia, masyarakat bisa melihat daftar aset yang tersedia lengkap dengan foto, lokasi, luas tanah, dan harga sewa atau jualnya.
"Kalau sekarang kan orang jual baju atau telepon genggam cukup lewat laman tidak perlu datang ke toko. Saya berharap aset pemkot juga bisa ditampilkan secara digital seperti itu," ujarnya.
Ia menilai, platform digital tersebut akan mempermudah warga sekaligus memotong birokrasi karena warga yang membutuhkan lahan atau bangunan bisa langsung mengakses informasi tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan.
"Misalnya ada warga yang butuh tanah di Kecamatan Semampir, tinggal klik saja. Semua data sudah muncul lokasi, harga, dan luasnya. Tidak perlu lagi mencari-cari atau lewat calo," ujarnya.
Selain memudahkan masyarakat, sistem ini juga dinilai bisa meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah. Data aset yang ditampilkan secara terbuka akan menutup celah permainan atau penyalahgunaan.
Ia menjelaskan, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah kota adalah pendataan ulang seluruh aset daerah yang mencakup pemotretan kondisi terkini, penilaian harga (appraisal), hingga input data ke sistem digital.
"Data aset kan sebenarnya sudah ada di BPKAD. Tinggal instruksikan ke jajaran kecamatan dan kelurahan untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang. SDM kita sudah cukup siap, tinggal diberi pelatihan teknis saja," katanya.
Menurutnya, digitalisasi aset tidak hanya membantu transparansi, tetapi juga berpotensi menghidupkan kembali aset-aset tidur agar bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi kota.
"Kalau aset-aset ini bisa bekerja, tentu PAD Surabaya juga meningkat," katanya.
