Surabaya (ANTARA) - Tim Panitia Penjaringan (TPP) Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Jawa Timur memastikan seluruh proses penyusunan persyaratan bakal calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) dilakukan sesuai hasil rapat internal dan ketentuan organisasi.
Ketua TPP Perbasi Jawa Timur Vinsent Guido Lasakar mengatakan bahwa calon Ketua DPD Perbasi Jatim harus memiliki komitmen, keseriusan, karakter yang baik, serta waktu untuk mengurus organisasi secara totalitas.
"Kami ingin ketua yang tidak hanya duduk di belakang, tetapi benar-benar hadir membangun basket Jawa Timur,” kata Vinsent saat konferensi pers menanggapi polemik persyaratan bakal calon Ketua DPD Perbasi Jatim, di Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan, setiap bakal calon wajib memiliki pengalaman organisasi minimal satu periode dalam struktur kepengurusan Perbasi, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Ketentuan itu ditetapkan, kata dia, agar calon memahami dinamika dan arah pembinaan bola basket di Jawa Timur. Selain itu, calon juga diwajibkan menyerahkan surat dukungan minimal 15 suara dari Ketua DPC Perbasi kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Kalau belum pernah menjadi pengurus, dikhawatirkan calon tidak memahami arah pengembangan basket yang sudah berjalan. Kami ingin ketua yang paham lapangan,” ucapnya.
Vinsent menambahkan, calon juga perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150 juta sebagai bentuk keseriusan dan komitmen mengikuti proses penjaringan.
Dana tersebut, kata dia, disetorkan ke rekening resmi Perbasi Jawa Timur dan seluruhnya digunakan untuk pembinaan bola basket di daerah pada periode yang akan dipimpin Ketua DPD Perbasi Jatim terpilih.
“Uang pendaftaran tidak dikembalikan, baik bagi calon yang terpilih maupun tidak. Namun dana itu tidak hangus karena digunakan untuk pembinaan basket. Jadi semua calon juga turut berkontribusi atas pembangunan basket Jatim,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh ketentuan itu disusun agar penjaringan calon Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur periode 2025–2029 berjalan sesuai pedoman organisasi dan sejalan dengan mekanisme yang berlaku di DPP Perbasi.
Dalam prosesnya, TPP membuka pengambilan formulir pendaftaran mulai 4 hingga 8 Oktober 2025, sedangkan batas akhir pengembalian berkas ditetapkan pada 28 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB di Kantor Perbasi Jawa Timur.
Menurut Vinsent, kehadiran calon secara langsung untuk mengambil formulir menjadi salah satu indikator keseriusan dalam mengikuti proses penjaringan.
Lebih lanjut, ia memastikan panitia akan bekerja sesuai mandat organisasi tanpa memihak calon mana pun. Aturan dan persyaratan bakal calon Ketua DPD Perbasi Jatim sudah disusun sebelum nama-nama peserta muncul di publik.
“Persyaratan ini kami buat untuk kepentingan bersama, demi kemajuan basket Jawa Timur. Kami ingin pemimpin yang memiliki loyalitas, totalitas, dan tanggung jawab,” ucapnya.
Hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur dijadwalkan diumumkan oleh TPP pada 30 Oktober 2025.
“Siapa pun yang memenuhi syarat akan kami nyatakan sah untuk maju dalam pemilihan,” tuturnya.
TPP Perbasi Jatim pastikan penjaringan calon ketua sesuai aturan
Senin, 13 Oktober 2025 12:46 WIB
Ketua TPP Perbasi Jawa Timur Vinsent Guido Lasakar (ketiga kiri) saat memberikan penjelasan kepada awak media saat konferensi pers menanggapi polemik persyaratan bacalon Ketua DPD Perbasi Jatim, di Surabaya, Senin (13/10/2025). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Prinsip kami terbuka dan tidak menghambat siapa pun
