Surabaya (ANTARA) - Prudential Syariah mencatat pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp2,3 triliun sepanjang 2024 atau setara Rp6,3 miliar per hari, sebagai wujud penerapan prinsip tolong-menolong antarpeserta melalui dana tabarru’.
Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Gautama,dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, mengatakan asuransi syariah dijalankan berdasarkan prinsip keadilan dan gotong royong.
“Dana tabarru' adalah amanah dari para peserta, dan kami bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan menyalurkannya secara adil dan transparan,” kata Vivin.
Ia menambahkan, mekanisme gotong royong tersebut memungkinkan peserta yang mengalami musibah memperoleh perlindungan penuh tanpa harus menanggung beban finansial.
Ia menegaskan jika seluruh klaim yang dibayarkan bersumber dari dana tabarru’, yaitu kumpulan kontribusi peserta yang digunakan untuk saling menolong.
Bahkan, perusahaan juga berperan menjaga amanah tersebut agar tepat sasaran dan sesuai prinsip syariah.
“Bersama Prudential Syariah, kami bukan hanya memberikan perlindungan, tapi juga menenangkan hati, menerapkan prinsip syariah yang transparan dan adil untuk semua peserta,” ujarnya.
Salah satu peserta, Sri Kurniati, merasakan manfaat asuransi syariah saat anaknya menjalani operasi akibat cedera anterior cruciate ligament (ACL) pada 2023.
Biaya pengobatan hampir Rp300 juta ditanggung seluruhnya oleh Prudential Syariah.
“Kami tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Bahkan ketika harus pindah rumah sakit, agen Prudential Syariah sigap membantu prosesnya,” kata Sri.
Prudential Syariah bayarkan klaim Rp2,3 triliun sepanjang 2024
Jumat, 26 September 2025 11:45 WIB
Ilustrasi - Pembayaran klaim dan manfaat asuransi Prudential Syariah. ANTARA/HO-Prudential Syariah
kami bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan menyalurkannya
