Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membuat aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini dan Cegah Dini (Si Deni Ceni) terintegrasi dengan Forkopimda dalam rangka menjaga dan pencegahan dini yang dapat mengganggu stabilitas kemanan di daerah itu.
Penggunaan aplikasi inisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tersebut ditandai dengan penandatangan bersama dukungan aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini dan Cegah Dini oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di Pendopo Kabupaten Situbondo, pada Rabu.
"Jadi, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimda untuk menjaga dan mencegah dini seperti gangguan keamanan dan dan lainnya," kata Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo kepada wartawan di Situbondo, Rabu.
Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo Buchari menjelaskan tujuan dari aplikasi Si Deni Ceni itu untuk menjaga stabilitas daerah serta mendukung upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan keamanan.
"Oleh karena itu diperlukan sinergitas antara pemerintah daerah dan Forkopimda seperti Kejaksaan Negeri Situbondo, Polres, dan Kodim 0823, Pengadilan Negeri Situbondo dan DPRD," katanya.
Buchari menambahkan, aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini dan Cegah Dini per hari ini mulai digunakan koordinasi dan komunikasi mengenai pencegahan gangguan kemanan di wilayah setempat.
"Pada hari ini setelah penandatanganan dukungan dari Forkopimda, aplikasi ini sudah resmi kami gunakan," katanya.
Pemkab Situbondo buat aplikasi terintegrasi cegah gangguan keamanan
Rabu, 24 September 2025 12:55 WIB
Forkopimda Situbondo bergantian menandatangani dukungan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Deteksi dan Cegah Dini di Pendopo Kabupaten Situbondo, jatim. Rabu (24/9/2025) ANTARA/Novi Husdinariyanto
