Sidak Hewan Kurban DPRD Surabaya Tanpa Hasil
Kamis, 25 Oktober 2012 18:11 WIB
Surabaya - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi B DPRD Kota Surabaya pada dua sentra penjualan hewan kurban, Kamis, tanpa hasil, karena tidak ditemukan adanya hewan kurban yang berbahaya.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya M. Machmud, Kamis, mengatakan, sentra penjualan hewan kurban yang disidak yaitu kawasan Tanjung Sadari dan Rungkut.
"Kami ingin melihat kondisi di lapangan. Selain itu, kita berdiskusi dengan Dinas Pertanian (Distan) terkait upaya mereka selama ini," ujarnya.
Dari informasi yang dia terima, belum ada laporan terkait penyakit berbahaya yang menjangkiti hewan kurban di Surabaya, namun ia minta Distan tetap waspada karena tidak semua hewan kurban terdata.
"Memang belum ada laporan, tapi tidak bisa juga hanya mengadakan penyuluhan bagi penjual. Harus lebih proaktif dengan mendata semua penjual berserta hewan kurban yang dijual," ujarnya.
Selain itu, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti minimnya peran pemerintah kota (pemkot) Surabaya dalam mengawasi keberadaan hewan kurban di sentra-sentra penjualan hewan kurban.
Hal ini dikarenakan berdasarkan pengamatan yang ia lakukan, selama ini Dinas Pertanian terkesan menunggu dan hanya bertindak parsial ketika baru ada laporan yang masuk.
"Jangan Distan kerjaannya hanya mendatangi kandang penjual hewan kurban. Sangat tidak efektif karena jumlah penjual hewan ini tidak sedikit dan tersebar di segala penjuru kota," tegasnya.
Menurut dia, seharusnya yang dilakukan dinas pertanian adalah dengan membuat aturan tentang sentralisasi titik penjualan hewan kurban untuk memudahkan Distan mengontrol penjual dan hewan kurban yang dijual.
"Sentralisasi ini harus diawali pendataan berapa jumlah penjual dan hewan kurban yang dijual. Setiap hewan yang dijual, harus diketahui jelas riwayat kesehatannya. Artinya, hewan kurban yang dijual dan sampai ke tangan pembeli, datanya ada di Distan. Semuanya terkontrol," ungkapnya.
Dengan tersentralnya penjualan, tambah Machmud, peluang hewan sakit yang dijual bisa dicegah. Menurutnya, penyakit pada hewan ternak sangat berbahaya sehingga pengecekannya tidak bisa dilakukan secara acak yang cenderung seremonial belaka.(*)