Malang - Tiket Kereta Api (KA) Matarmaja jurusan Malang-Jakarta Pasar Senin mulai 1 Desember 2012 ditetapkan menjadi tarif tunggal, sehingga penumpang jarak jauh maupun dekat membayar sesuai tarif yang ditetapkan. Humas PT KAI Daops 8 Sri Winarto ketika dihubungi di Malang, Rabu mengatakan, tarif KA Matarmaja diseragamkan sebesar Rp51 ribu, baik untuk penumpang jarak dekat maupun jauh. Sehingga, di manapun penumpang turun tiketnya tetap seharga Rp51 ribu. "Selama ini lebih dari 40 persen penumpang jurusan Malang-Jakarta tidak kebagian kursi Matarmaja karena kursi sudah dibeli oleh penumpang jarak dekat, seperti Kediri, Madiun atau Semarang. Dan, tarif untuk jarak dekat itu tentu tidak Rp51 ribu," tegasnya. Apalagi, lanjutnya, penumpang KA jarak dekat sudah banyak pilihan, seperti KA Express Malioboro jurusan Malang-Yogyakarta. Adanya pilihan KA jarak dekat tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan diberlakukannya tarif tunggal. Sebenarnya, kata Winarto, pemberlakukan tarif tunggal tersebut tidak hanya untuk KA Matarmaja, tapi ada sejumlah KA yang juga mulai diberlakukan tarif tunggal, seperti KA Kertajaya jurusan Surabaya Pasar Turi-Jakarta, Ka Pasundan jurusan Surabaya Gubeng-Kiaracondong. Selain itu, lanjutnya, juga ada KA Sri Tanjung jurusan Surabaya Gubeng-Banyuwangi dan KA Logawa jurusan Surabaya-Jember.(*)