Surabaya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada malam hari yang dinamakan SIM Taman Bungkul Night Service atau Simanis di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur.
"Alhamdulillah kami kembali bisa membuka Simanis dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM," kata Kepala Satlantas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Galih Bayu Raditya di Surabaya, Jumat malam.
Layanan perpanjangan SIM malam hari tersebut beroperasi setiap hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Masyarakat Surabaya maupun warga luar kota yang sedang berada di Surabaya bisa memanfaatkan layanan ini dengan membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Galih menjelaskan layanan Simanis sempat terhenti beberapa hari setelah pos polisi di depan Taman Bungkul menjadi salah satu fasilitas umum yang dibakar massa saat kerusuhan. Kondisi tersebut mengakibatkan pelayanan perpanjangan SIM dihentikan sementara.
Dengan kembali beroperasinya Simanis, Galih berharap masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang pada jam kerja reguler di kantor kepolisian.
"Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung ke lokasi. Sudah kami buka kembali seperti semula. Semoga Simanis bisa membantu masyarakat Surabaya," ujarnya.
Polrestabes Surabaya menyatakan program Simanis merupakan upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat dengan konsep fleksibilitas waktu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan mengurus SIM pada siang hari.
