Surabaya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Surabaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hadir malam hari di Taman Bungkul melalui program SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis).

"Tujuan dasarnya kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat serta terus meningkatkan pelayanan. Taman Bungkul ini merupakan salah satu spot wisata yang ramai sehingga kami hadirkan layanan perpanjangan SIM di sini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya di Surabaya, Jumat malam.

Galih menjelaskan berbeda dengan layanan SIM keliling yang beroperasi siang hari, Simanis hadir malam hari agar masyarakat yang sibuk bekerja siang bisa memanfaatkan layanan ini.

Simanis melayani perpanjangan SIM seluruh KTP Indonesia tanpa kuota dengan waktu operasional setiap Jumat dan Sabtu pukul 18.00-21.00 WIB.

Ke depan, jam operasional bisa digeser menjadi pukul 19.00-22.00 WIB sesuai masukan masyarakat.

"Untuk syaratnya hanya membawa SIM lama dan KTP. Jika masa berlaku sudah lewat, tetap harus membuat baru," ujarnya.

Proses perpanjangan SIM di Simanis diperkirakan memakan waktu 15-20 menit. Saat ini tersedia satu loket pelayanan, namun jika animo tinggi tidak menutup kemungkinan jumlah loket, hari, dan jam pelayanan akan ditambah.

Selain itu, lanjut Galih, masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM di Simanis juga akan mendapatkan kopi gratis.

"Kami minta saran dan masukan dari masyarakat. Tidak menutup kemungkinan ke depan kami juga membuka layanan serupa di tempat lain," tutur Galih.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah

COPYRIGHT © ANTARA 2026