Pemkab Madiun Tunggak Pembayaran Raskin Rp470 Juta
Jumat, 19 Oktober 2012 15:16 WIB
Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih menunggak pembayaran beras bagi warga miskin (raskin) hingga mencapai Rp470 juta yang berakibat pada molornya penyaluran raskin di wilayah tersebut.
"Jumlah tunggakan pembayaran raskin di wilayah Bulog Sub Divre IV Madiun sejak bulan Juli hingga September 2012 mencapai Rp1,867 miliar. Dari jumlah tunggakan tersebut, sebanyak Rp1,394 miliar di antaranya adalah tanggungan Pemerintah Kabupaten Ngawi dan sisanya sekitar Rp470 juta tanggungan Kabupaten Madiun," ujar Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun Taufan Akib, Jumat.
Pihaknya merinci, tagihan pembayaran raskin di Kabupaten Madiun sebesar Rp470 juta tersebut adalah untuk tagihan bulan Agustus sebanyak Rp38,9 juta di tujuh kecamatan dan bulan September sebesar Rp428 juta lebih di 11 kecamatan yang ada di wilayah setempat.
Bulog sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Madiun untuk membahas masalah raskin tersebut. Pihaknya juga sudah meminta pejabat Pemkab Madiun berwenang untuk mendesak kepala desa bersangkutan agar segera menyelesaikan pembayaran raskin tepat waktu, sehingga warga penerima raskin tidak menjadi korban.
Adapun jumlah penerima raskin di Kabupaten Madiun mencapai 70.296 rumah tangga sasaran (RTS). Dengan jumlah berasnya mencapai 1.054.350 kilogram per bulan.
Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun Komari, mengatakan bahwa tagihan raskin yang belum terbayar tersebut bukanlah tunggakan karena masih di dalam syarat waktu pembayaran.
"Itu bukan tunggakan yang signifikan tapi tagihan yang masih berjalan. Perangkat desa membutuhkan waktu untuk melunasi raskin yang didistribusikan bulog," ujar Komari.
Ia menjelaskan, saat beras dikirim bulog ke tim raskin kecamatan, maka tim tersebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari untuk distribusi raskin ke tingkat desa dan rumah tangga sasaran.
"Begitu beras diambil oleh warga penerima jatah sesuai jadwal, masih ada sekitar 10 hari waktu untuk pembayaran. Sehingga, itu bukan tunggakan yang signifikan tapi tagihan yang masih berjalan," katanya. (*)