Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polresta) Malang Kota memastikan membebaskan puluhan anak-anak yang terlibat di dalam aksi demonstrasi berujung kericuhan di Jalan Jaksa Agung Suprapto atau di depan kantor polisi setempat.
"Yang anak-anak sore ini dilepaskan semuanya," kata Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Hariyono di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Nanang menyampaikan petugas menahan 61 orang dalam aksi unjuk rasa di Kota Malang, yang berlangsung pada Jumat (29/8) malam.
"Anak-anak 21 orang dan 40 dewasa. Kami juga memanggil guru, orang tua mereka semua," ujar dia.
Selain itu, kepolisian setempat juga menegaskan akan membebaskan setiap pendemo berusia dewasa yang tidak terbukti melakukan aksi anarkisme saat demo di Kota Malang.
Namun, apabila dari hasil penyelidikan membuktikan bahwa massa aksi demo kemarin malam memang melakukan tindakan melanggar hukum, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai mekanisme berlaku.
"Kami menginginkan Kota Malang kondusif, insya Allah kami tidak akan melakukan tindakan berlebihan," ujar Nanang.
Sebagaimana yang diketahui, aksi demonstrasi di Kota Malang diselenggarakan sebagai bentuk solidaritas masyarakat, sekaligus merespon peristiwa tewasnya seorang pengendara ojek daring (ojol) akibat dilindas kendaraan taktis milik Brimob, saat aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu.
Massa melakukan aksinya di depan Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 18.30 WIB.
Unjuk rasa itu mulanya berjalan dengan damai, Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono didampingi jajarannya sempat beberapa kali menemui massa aksi.
Kericuhan pecah sekitar pukul 21.58 WIB dimana saat itu beberapa orang tak dikenal tiba-tiba melemparkan botol air mineral, batu, membakar water barier dan spanduk, hingga mencoret dinding gerbang kantor kepolisian setempat.
Sekitar pukul 23.00 WIB petugas Brimob datang ke lokasi untuk menertibkan aksi kericuhan tersebut dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pendemo.
