Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mencatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mengalami penurunan sebesar 4,07 persen dibanding periode 2024.
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan pada 2025 terdapat 236 kejadian kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, pada 2024 tercatat ada 246 peristiwa.
"Pada 2025 jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 236 kejadian dimana angkanya turun 4,07 persen atau 10 kejadian jika dibandingkan dengan 2024 yang sebanyak 246 kejadian," kata Nanang.
Penurunan angka kecelakaan lalu lintas dibarengi dengan penurunan 141 korban jiwa.
Mengacu pada catatan kepolisian, angka korban kecelakaan lalu lintas pada 2025 sejumlah 257 korban dan 2024 sebesar 398 korban.
Jika dirinci, maka 257 korban pada 2025 terdiri dari 12 orang meninggal dunia, lima mengalami luka berat, dan 240 menderita luka ringan.
Lalu, pada periode 2024 yang mencapai 398 korban terdiri dari 50 orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan 348 orang mengalami luka ringan.
Angka kerugian materi yang disebabkan kecelakaan lalu lintas pada 2025 sebesar Rp255,1 juta atau turun Rp2.000.500 dari periode 2024 di angka Rp257,1 juta.
Sementara itu, Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota Iptu M Isrofi mengatakan, upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 memang digenjot melalui pola sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Lewat upaya ini kami berharap dapat mengurangi angka fatalitas atau kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota menggencarkan penerapan sanksi teguran dan tilang. Terdapat kenaikan 257 persen penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pada 2025 dibandingkan 2024.
Tahun lalu angka pelanggaran yang ditindak petugas sebesar 25.093 dan meningkat menjadi 64.526 pelanggaran pada 2025.
Angka penindakan pelanggaran lalu lintas terdistribusi dari tiga pola yang digunakan, yaitu tilang manual, tilang elektronik statis maupun mobile, dan teguran presisi.
Isrofi menyebut pelanggaran yang balik banyak adalah pengendara tidak memakai helm dengan jumlah sebesar 4.420 pelanggar.
"Disusul pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti tidak ada spion maupun plat nomor tidak terpasang atau tidak sesuai standar sebanyak 1.314 pelanggar," ucapnya.
Polresta Malang Kota berkomitmen terus menggencarkan edukasi kesadaran dan keselamatan berlalu lintas agar angka kecelakaan lalu lintas terus ditekan.
