Surabaya - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dengan meminta masukan dari para pakar di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dan Universitas Airlangga Surabaya. "Untuk itu, kami akan bertemu dan berdialog dengan pakar hukum dan ekonomi di ITS dan Unair Surabaya pada 4-5 Oktober," kata Ketua BAKN, Sumaryati Aryoso di Surabaya, Rabu. Berdasarkan Tata Tertib DPR RI pasal 70, tugas utama BAKN adalah melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR. "Sejauh ini tugas tersebut sudah dilakukan dan hasilnya telah disampaikan kepada pimpinan dan komisi terkait. Hanya saja tidak ada penegasan atau tindak lanjut apabila hasil telaah dan rekomendasi itu ternyata tidak dijalankan," katanya. Oleh karena itu, kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu, pihaknya saat ini sedang mengkaji penguatan kewenangan seperti beberapa parlemen dari negara maju yang memberi kewenangan BAKN untuk membatalkan anggaran yang telah disepakati apabila ditemukan penyimpangan. "Karena itu, kami minta kalangan perguruan tinggi ikut mendorong penerapan pre-audit dalam penggunaan anggaran, terutama APBN. Langkah ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan uang negara sejak dari proses perencanaan," katanya. Ia mencontohkan BPK yang menerapkan "post audit". "Itu dilaksanakan dulu baru diaudit, kelemahan utamanya uang sudah terlanjur dikorupsi dan hilang. Kita mengusulkan menerapkan pre-audit, di mana penggunaan APBN pada tahap perencanaan sudah dilakukan audit, jadi hal-hal yang patut diduga tidak benar, menyimpang sudah bisa dihindari," tandasnya. Mantan Kepala BKKBN itu berharap beberapa masukan yang diperoleh dalam pertemuan dengan para pakar, baik di Jawa Timur maupun di daerah lain dapat digunakan dalam proses revisi UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, terutama pada pasal yang terkait dengan keberadaan BAKN. Dalam kunjungan kerja itu juga akan ditindaklanjuti beberapa temuan BPK di dua perguruan tinggi ternama ini. Ia berharap dalam pertemuan tersebut bisa dipastikan pihak kampus sudah mempunyai strategi yang jelas untuk mencegah penyimpangan serupa terjadi lagi di masa datang.(*)
Berita Terkait
BAKN DPR telaah LHP BPK terkait PMN
28 September 2023 16:51
BPK: Hati-hati Ubah UU Keuangan Negara
12 Februari 2014 18:55
BAKN DPR Klarifikasi Gedung Laboratorium Forensik ITS
5 Oktober 2012 13:55
Dosen Kebidanan FK Unair dorong "birth plan co-design" tekan sesar
22 Desember 2025 19:09
Khofifah dorong IKA Unair berperan orkestrator pembangunan daerah
20 Desember 2025 17:15
Pakar hukum Unair nilai peraturan Polri bertentangan dengan putusan MK
19 Desember 2025 20:55
Tim Unair dan perhimpunan medis inisiasi operasi di RSUD Aceh Tamiang
12 Desember 2025 22:24
Unair terjunkan tim nakes bantu tangani korban banjir di Aceh Tamiang
6 Desember 2025 16:45
