Kediri - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, menyayangkan rusaknya situs di Dusun Tondowongso, Desa Gayam, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang diyakini situs peninggalan Kerajaan Kadiri akibat penggalian pasir. "Pemkab harus segera bertindak untuk menangani masalah itu. Harusnya, ditinjau kembali dan masyarakat pun harus proaktif," kata arkeolog BP3 Trowulan, Wicaksono saat dihubungi Antara, Selasa. Menurut dia, walaupun di lahan itu pemilik enggan menjual pada pemerintah, tidak seharusnya pemilik tanah hanya memikirkan diri sendiri dengan membiarkan rusaknya peninggalan bersejarah tersebut. Ia berharap pemilik lahan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat banyak dari pada kepentingan pribadi. Belum tuntasnya masalah pembebasan lahan, ia akui ini adalah satu masalah. Tapi, ia meminta agar pemkab segera menindaklanjuti rekomendasi luasan potensi kepurbakalaan itu. Situs Tondowongso merupakan situs temuan purbakala yang ditemukan awal 2007 di Dusun Tondowongso, Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Situs seluas lebih dari satu hektare ini dianggap sebagai penemuan terbesar untuk periode klasik sejarah Indonesia dalam 30 tahun terakhir, setelah ditemukannya Kompleks Percandian Batujaya, di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Penemuan situs ini diawali dari ditemukannya sejumlah arca oleh sejumlah perajin batu bata setempat. Di lokasi itu, ditemukan sekitar 13 arca, satu patirtan, serta struktur pagar dari batu bata. Untuk arca, saat ini dibawa ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto. Berdasarkan bentuk dan gaya tatahan arca yang ditemukan, situs ini diyakini sebagai peninggalan masa Kerajaan Kadiri awal (abad XI), masa-masa awal perpindahan pusat politik dari kawasan Jawa Tengah ke Jawa Timur. Kerajaan itu tertutup pasir dari letusan Gunung Kelud (1.730 mdpl). (*)
BP3 Trowulan Sayangkan Perusakan Situs Tondowongso
Selasa, 2 Oktober 2012 18:51 WIB