Madura Raya (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Sumenep, Jawa Timur menyelidiki kondisi kejiwaan anak yang menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan penyelidikan tentang kondisi kejiwaan anak itu, karena berdasarkan keterangan tetangga pelaku yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
"Oleh karena itu, penyidik kini mempersiapkan tim psikolog untuk membantu mengungkap fakta kondisi kejiwaan anak tersebut," katanya di Sumenep, Selasa.
Hanya saja, sambung Widi, penyelidikan akan dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menjalani perawatan.
Sebelumnya, seorang ayah bernama Misnayu (59), warga Dusun Kebun, Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Sumenep ditemukan meninggal dunia di rumahnya, setelah terlibat pertengkaran dengan anaknya yang bernama Supriyanto (25) pada 17 Agustus 2025 malam.
Kedua belah pihak, yakni ayah dan anak sama-sama mengalami luka.
Saat aparat kepolisian dari Polsek Giligenting datang ke lokasi kejadian, Misnayu telah meninggal dunia, sedangkan Supriyanto tergeletak di halaman rumah dengan luka robek di pergelangan tangan dan perut.
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya gunting serta pecahan piring di sekitar tempat kejadian.
Polisi selanjutnya membawa korban ke puskesmas terdekat untuk dilakukan visum, sedangkan pelaku dirujuk ke RSUD Sumenep dan diserahkan ke tim penyidik Polres Sumenep.
"Saat ini pelaku yang merupakan anak korban masih menjalani perawatan di RSUD Sumenep. Pemeriksaan kejiwaan akan kami lakukan setelah yang bersangkutan sembuh," kata Kasi Humas AKP Widiarti.
