Kediri - Kepala Polres Kediri yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Kasero Manggolo digantikan oleh AKBP Dheny Dariady yang sebelumya menjadi Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Jatim. "Saya mohon maaf apabila selama delapan bulan menjadi Kapolres banyak melakukan kesalahan," kata AKBP Kasero Manggolo dalam serah terima jabatan di Mapolres Kediri, Rabu. Ia berharap anggota polisi bisa tahu diri dan menahan diri dalam menjalankan tugas sehingga tidak lagi menimbulkan salah tangkap, seperti kasus yang menimpa warga Kabupaten Kediri pada Lebaran 2012. "Kejadian salah tangkap yang terjadi hendaknya tidak terulang," kata AKBP Kasero ditarik ke Polda Jatim sebagai perwira menengah (pamen) di kesatuan Brimob yang merupakan kesatuan awalnya itu. Selain mutasi jabatan Kapolres, posisi Kasatnarkoba juga diganti dari AKP Totok Budi Hartono kepada Iptu Suwandi yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Reskrim Polres Tulungagung. AKP Totok dipindah menjadi Kasubag Hukum Polres Kediri. Sementara itu, delapan anggota yang saat itu ikut dalam penggerebekan juga mendapatkan sanksi. Sementara itu, AKBP Dheny Dariady berharap bisa bekerja sama dengan seluruh anggota untuk mewujudkan kinerja kepolisian yang lebih baik. "Meski tidak selamanya bertugas di sini, tapi saya berharap adanya kerja sama, apalagi saya masih belum mengenal dengan jelas tentang daerah ini," katanya. Untuk itu, alumnus Akpol 1992 itu menyatakan keinginan berkeliling ke seluruh wilayah polres. Ia akan mengunjungi 23 polsek yang ada di wilayahnya. Namun, sebelum itu, ia sempat melihat langsung berbagai kantor di polres dengan mengunjungi ruangan satuan dan berkenalan dengan anggotanya. Kasus salah tangkap di Kediri pada Lebaran 2012 itu menimpa seorang warga bernama Mintoro, asal Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Saat itu, polisi salah menggerebek rumah warga yang diduga sebagai bandar narkotika, padahal polisi saat itu sebenarnya hendak menggerebek rumah Heru yang diduga kuat sebagai bandar besar. Polisi telah menahan sejumlah pengedar sebelumnya dan berhasil menyita sekitar 47 ribu pil jenis dobel "L". Polisi langsung datang ke rumah korban, Mintoro pukul 04.25 WIB, saat korban sedang persiapan Shalat Idul Fitri. Polisi sempat merusak rumah korban dan melukainya. Warga yang tidak terima karena ternyata polisi salah tangkap itu sempat menyandera polisi sebelum akhirnya dilepaskan warga ketika petugas dari Provos Polres Kediri melakukan negosiasi. (*)
Berita Terkait
KPK periksa dua pegawai BKPSDM Ponorogo, cek status Yunus Mahatma
13 Januari 2026 11:14
KPK periksa Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko
12 Januari 2026 14:43
KPK prihatin dan harap kebakaran RSUD Ponorogo tidak ganggu penyidikan
6 Januari 2026 12:03
KPK: Masih butuh personel Polri di organisasi
22 Desember 2025 16:02
Pemkab Tulungagung usulkan Pj Sekda ke Gubernur Jatim
14 Desember 2025 22:15
DPRD minta Pemkot Malang segera isi jabatan strategis yang kosong
14 Desember 2025 14:30
Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK
13 Desember 2025 11:30
BRIN buka opsi jabatan fungsional peneliti dari perguruan tinggi
12 Desember 2025 13:10
