Mojokerto - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdemo di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto karena mereka dilarangan berjualan di sepanjang Jalan Benteng Pancasila. Salah seorang demonstran, Siswanto, Senin, mengatakan, para PKL yang berdagang di kawasan tersebut dilarang dan tidak boleh berjualan. "Pada akhir pekan kemarin, sejumlah PKL sempat dilarang berjualan oleh satuan polisi pamong praja tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu terhadap para PKL yang ada," katanya. Ia mengemukakan, atas tindakan semena - mena para petugas tersebut para PKL merasa sangat dirugikan karena para PKL ini digusur dari tempat mereka mencari nafkah selama ini. "Harusnya, Pemerintah Kota Mojokerto tersebut memberikan solusi, bukannya melakukan aksi semena-mena dengan melakukan penggusuran terhadap sejumlah PKL yang biasa mangkal di lokasi tersebut," katanya. Apalagi, kata dia, PKL tersebut tidak menggunakan lapak secara permanen dan hanya menggunakan lapak dengan sistem bongkar pasang sehingga sangat tidak mengganggu. Dalam melakukan aksinya ini, para PKL tersebut juga membentangkan spanduk yang berisi tentang tuntutan mereka di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto. (*)
PKL Mojokerto Demo Larangan Berjualan
Senin, 17 September 2012 16:30 WIB