Mojokerto - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdemo di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto karena mereka dilarangan berjualan di sepanjang Jalan Benteng Pancasila. Salah seorang demonstran, Siswanto, Senin, mengatakan, para PKL yang berdagang di kawasan tersebut dilarang dan tidak boleh berjualan. "Pada akhir pekan kemarin, sejumlah PKL sempat dilarang berjualan oleh satuan polisi pamong praja tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu terhadap para PKL yang ada," katanya. Ia mengemukakan, atas tindakan semena - mena para petugas tersebut para PKL merasa sangat dirugikan karena para PKL ini digusur dari tempat mereka mencari nafkah selama ini. "Harusnya, Pemerintah Kota Mojokerto tersebut memberikan solusi, bukannya melakukan aksi semena-mena dengan melakukan penggusuran terhadap sejumlah PKL yang biasa mangkal di lokasi tersebut," katanya. Apalagi, kata dia, PKL tersebut tidak menggunakan lapak secara permanen dan hanya menggunakan lapak dengan sistem bongkar pasang sehingga sangat tidak mengganggu. Dalam melakukan aksinya ini, para PKL tersebut juga membentangkan spanduk yang berisi tentang tuntutan mereka di depan Kantor Pemerintah Kota Mojokerto. (*)
Berita Terkait
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
