Surabaya - Gabungan Pengusaha Konstruksi/Gapensi Jawa Timur meminta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi/LPJK di wilayahnya untuk selalu mempublikasikan segala informasi secara transparan melalui sistem teknologi informasi. "Dengan mendesain sistem teknologi informasi, kami yakin seluruh pengusaha konstruksi di Jatim bisa memperoleh informasi yang jelas dan pasti," kata Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi/Gapensi Jawa Timur, M Amin, di Surabaya, Rabu. Menurut dia, saat ini persaingan antarkontraktor di Jawa Timur semakin ketat. Oleh karena itu, pemerintah yang bisa menggerakan pembangunan di wilayahnya. "Salah satunya bisa dilakukan dengan pembuatan regulasi yang benar," ujarnya. Ia optimistis, penerapan regulasi tersebut dapat mewujudkan persaingan antarkontraktor semakin sehat dibandingkan kondisi sekarang. Upaya itu dapat membantu pemerintah supaya pembangunan di Jatim terealisasi sesuai target. "Namun, dengan ketatnya persaingan di Jatim ada beberapa panitia lelang yang berupaya memenuhi keinginan oknum kontraktor dengan syarat berlebih. Akibatnya,yang bisa memenuhi syarat itu hanya sebagian orang," katanya. Di sisi lain, tambah dia, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD Jatim berdampak pada macetnya pembangunan konstruksi. Apalagi, biasanya lelang akan dilakukan pada akhir kuartal ketiga atau awal kuartal keempat sehingga kontraktor kesulitan untuk saat mewujudkan proyeknya. "Oleh karena itu, kini banyak kontraktor yang mulai enggan ikut lelang karena masa pengerjaan proyeknya tidak cukup. Belum lagi kekhawatiran adanya permasalahan hukum," katanya. Di samping itu, lanjut dia, permasalahan lain yang dialami kontraktor yakni syarat jumlah tenaga ahli dalam satu proyek yang dinilai kurang masuk akal. Salah satunya, paket pekerjaan yang nilainya tidak sampai Rp3 miliar justru syaratnya harus ada 13 tenaga ahli. "Padahal, cukup dengan dua hingga tiga tenaga ahli. Selain itu, pekerjaan minor juga disyaratkan menggunakan tenaga ahli di mana keberadaan mereka menambah biaya yang harus dikeluarkan kontraktor," katanya.(*)
Berita Terkait
Menteri UMKM: Cacah ulang thrifting ilegal opsi lindungi UMKM
17 November 2025 12:05
KPK panggil lagi pengusaha Billy Haryanto terkait kasus DJKA Kemenhub
13 November 2025 14:50
Jaksa KPK ungkap dua pengusaha swasta suap Rp2,55 miliar di korupsi hutan
11 November 2025 18:04
Pengusaha batik generasi Z di Malang
28 Oktober 2025 16:09
Korupsi, keserakahan dan pentingnya menghulukan penanganan
24 Oktober 2025 17:00
Sekdaprov sebut IWAPI Jatim berperan perkuat ketahanan pangan
22 September 2025 12:42
Kasus korupsi Kemendag, dua pengusaha divonis 7 dan 9 tahun penjara
9 September 2025 14:40
