Tim KHL Bojonegoro Akan Survei UMK 2013
Rabu, 12 September 2012 12:39 WIB
Bojonegoro- Tim kebutuhan hidup layak (KHL) Bojonegoro, Jawa Timur, akan melakukan survei berbagai harga kebutuhan di Pasar Banjarjo, Kecamatan Kota, Pasar Kalitidu, dan Pasar Sumberrejo, untuk menentukan upah minimum kabupaten (UMK) 2013.
Kepala Disnakertransos Bojonegoro Iskandar, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan, Ruslantoyo, Rabu, mengatakan, Tim KHL akan melaksanakan survei harga kebutuhan hidup di tiga pasar tradisional itu, pada 13-14 September.
Tim KHL itu terdiri dari Disnakertransos, Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), SPSI, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Perguruan Tinggi (PT).
"Pemilihan survei di tiga pasar tradisional itu, dengan asumsi untuk membeli kebutuhan hidupnya buruh memilih di pasar tradisional, bukan di pasar modern," katanya, menjelaskan.
Menurut dia, pelaksanaan survei itu, mengacu Permenakertrans No.13/Men/VII/2012 tertanggal 10 Juli 2012, yang mengatur penentuan UMK, memanfaatkan harga 60 komponen di pasar tradisional.
Penentuan UMK 2013, lanjutnya, berbeda dengan penentuan survei UMK 2012, yang mengacu Permernakertrans No.17/Men/VII/2005, yang di dalamnya hanya menentukan harga kebutuhan hidup 40 komponen di pasar tradisional.
Ia menjelaskan, harga kebutuhan yang belum masuk dalam pelaksanaan survei penentuan UMK tahun lalu, di antaranya harga kaos kaki, ikat pinggang, sisir, perlengkapan pembersih sepatu, seterika, hingga rak piring.
"Prinsip penentuan UMK 2013, besarnya upah buruh berdasarkan kebutuhan hidup layak. Berbeda dengan penentuan UMK di tahun sebelumnya, untuk menentukan UMK dasarnya hanya kebutuhan hidup minmal seorang buruh dalam sebulan," paparnya.
Hasil survei di tiga pasar tradisional itu, jelasnya, masih akan dibahas secara bersama Tim KHL, untuk menentukan besarnya UMK 2013.
Namun, katanya, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Soekarwo, tertanggal 30 Mei 2012, besarnya UMK 2013, yang sudah mendapatkan rekomendasi Bupati Bojonegoro Suyoto, harus sudah dikirimkan ke Pemprov Jatim,, pada 9 Oktober.
"Kita berusaha maksimal, penentuan besarnya UMK 2013, sebelum 9 Oktober sudah rampung," katanya, dengan nada optimistis.(*).