Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia tetap berprogres, meski sempat tertunda karena operasi tangkap tangan (OTT).
"Ini kan ada yang tiba-tiba sedang menangani, ini ada OTT. OTT kan istilahnya harus diselesaikan segera. Nah yang ini (kasus CSR BI, red.) ter-pending (tertunda, red.), tetapi sebentar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Oleh sebab itu, Asep meminta semua pihak untuk bersabar mengenai progres penyidikan kasus korupsi dana CSR BI tersebut, termasuk pengumuman penetapan tersangka.
"Kapan diininya (ditetapkan tersangkanya, red.)? Tunggu sebentar lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan tersangka kasus CSR BI tetap dilakukan pencekalan atau dicegah bepergian ke luar negeri.
"Terbit sprindik (surat perintah penyidikan) kami, langsung diikuti dengan pencekalan terhadap tersangka dan pihak-pihak terkait," katanya.
Sebelumnya, pada 6 Juli 2025, KPK mengungkapkan segera menetapkan tersangka dalam kasus CSR BI.
Namun, hingga 17 Juli 2025, KPK belum mengumumkan tersangka kasus tersebut.
KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.