Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto menyoroti maraknya iklan investasi kripto yang diduga tidak mengindahkan regulasi dan izin dari otoritas keuangan resmi.
"Banyak warga, terutama generasi muda dan pelaku UMKM, tergoda iklan-iklan yang menjanjikan kekayaan cepat lewat kripto. Tapi siapa yang memastikan mereka tahu risikonya? Jangan sampai hanya karena takut ketinggalan, warga Surabaya jadi korban," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa tinggal diam dengan mendesak Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh konten iklan yang beredar di ruang publik maupun platform digital.
Salah satu temuan di lapangan yang disoroti oleh legislator dari Fraksi Golkar ini adalah iklan billboard raksasa kripto yang tidak mencantumkan logo atau pernyataan dari lembaga pengawas seperti otoritas jasa keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Aplikasi ini diduga belum berizin dari OJK sebagai pedagang kripto. Aplikasi ini belum berizin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Komdigi," ujarnya.
Berangkat dari temuan itu, DPRD Kota Surabaya akan mendorong revisi peraturan daerah (Perda) tentang reklame dimana salah satu poin yang dinilai penting adalah adanya klasifikasi dan pembatasan untuk jenis iklan investasi berisiko tinggi.
Selain itu, DPRD Kota Surabaya juga mendorong kolaborasi antara Pemkot, OJK Jawa Timur, Bappebti, serta komunitas edukasi lokal untuk menyusun program literasi investasi bagi publik.
"Kita bukan anti-kripto. Tapi untuk melindungi masyarakat kota Surabaya agar tak tergiur iming-iming atau promosi dari perusahaan yang belum memiliki ijin resmi. Jangan biarkan ekonomi kota jadi taruhan dalam permainan spekulasi global," katanya.
Achmad menegaskan bahwa investasi cryptocurrency bukan tanpa risiko karena sejumlah ancaman seperti volatilitas harga, ancaman peretasan, dan potensi penipuan. Menurutnya, masyarakat yang terbiasa dengan pola pikir "cuan instan" justru bisa terjebak dalam ilusi ekonomi.
"Masyarakat yang terbiasa dengan logika uang cepat cenderung meninggalkan sektor riil. Ini berbahaya bagi ekosistem ekonomi kota yang sedang bangkit pasca pandemi," katanya.
Anggota DPRD Surabaya soroti maraknya iklan investasi kripto
Rabu, 16 Juli 2025 15:48 WIB
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto. ANTARA/Indra Setiawan
