Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menertibkan ratusan kios dan lapak pedagang kaki lima di kawasan Tambaksari, tepatnya di sekitar Stadion Gelora 10 Nopember Surabaya, Kamis. "Penertiban ini sudah kami sosialisasikan sebelumnya dan syukurlah tidak ada pertentangan dari pedagang," ujar Camat Tambaksari Muhammad Zaini kepada wartawan di sela-sela penertiban. Ia berharap tidak ada lagi pedagang kaki lima yang menjual apapun, termasuk kaos bola seperti yang selama ini ada. Selain itu, lapak-lapak makanan juga diharapkan tidak berjualan di tempat yang sudah ditertibkan. Zaini mengaku, Wali Kota Surabaya sudah menemui kata sepakat dengan pedagang, khususnya penjual kaos bola, untuk direlokasi dan dipindah di dalam Kapas Krampung Plaza (KAZA) yang berlokasi sekitar satu kilometer dari stadion. "Kami ingin di sekitar stadion tampak bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Ini demi kepentingan masyarakat banyak yang sering mengeluh karena terganggu dengan aktivitas para pedagang di pinggir jalan," kata Zaini. Di samping itu, pihaknya ingin memastikan bahwa di area stadion steril dari pedagang karena Gelora 10 Nopember termasuk salah satu bangunan bersejarah yang dimiliki Pemkot Surabaya. Sementara itu, jalannya penertiban berjalan lancar dan tidak ada satu pun pedagang yang menentang atau melawan petugas. Hanya saja, pedagang yang memiliki lapak terbuat dari besi diberi kesempatan untuk tidak diangkut petugas dan dikembalikan ke pemilik. Ratusan Satpol PP Pemkot Surabaya dibantu petugas Kecamatan Tambaksari dan beberapa kecamatan lainnya, serta didampingi aparat Polsek Tambaksari dan TNI. Salah satu pedagang, Mamik, mengaku keberatan dengan dibongkarnya lapak pedagang dari area Gelora 10 Nopember. Melihat lapaknya diangkuti petugas, ia mengaku pasrah dan ikhlas. "Kalau itu peraturannya mau bagaimana lagi. Biarlah saya sudah tidak jualan lagi, toh suami dan anak saya sudah bekerja. Mungkin ini hikmahnya, saya lebih konsentrasi mengurusi rumah tangga," kata ibu dua anak itu. Pedagang makanan yang sudah 20 tahun berjualan di area tersebut mengakui sudah ada sosialiasi dan pemberitahuan sebelumnya. Sehingga saat Satpol PP datang, ia dan pedagang lainnya tidak terkejut dan menghalang-halangi petugas. (*)
Satpol PP Tertibkan PKL Gelora 10 Nopember
Kamis, 6 September 2012 15:13 WIB