Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, tidak membatasi investor yang akan mendirikan hotel di wilayahnya, sepanjang memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan, antara lain lokasinya tidak masuk wilayah yang dilarang. Kepala Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro Bambang Waluyo, Rabu mengatakan, pemkab tidak pernah membatasi izin mendirikan hotel di wilayahnya, sepanjang berbagai persyaratan yang ditentukan dipenuhi, termasuk lokasinya tidak masuk lokasi yang tidak diperbolehkan dibangun hotel. Lokasi yang dilarang didirikan hotel, lanjutnya, sudah masuk di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bojonegoro yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "Hanya persisnya kami kurang tahu, tapi lokasi yang bisa dibangun hotel juga sudah masuk di dalam RTRW. Prinsipnya IMB atau izin HO kami keluarkan, kalau sebelumnya sudah ada rekomendasi dari Bappeda," katanya, menegaskan. Ia mencontohkan, lokasi yang dilarang untuk lokasi pendirian hotel, di dalam RTRW di antaranya masuk tanah areal pertanian teknis yang diprogramkan menjadi sawah abadi. Ia menjelaskan, pihaknya selama tahun ini memproses empat pendirian hotel bintang di daerahnya, di antaranya dua hotel IMB dan izin HO sudah rampung, bahkan pelaksanaan pembangunannya sudah mulai berjalan. Pembangunan dua hotel yang sudah berjalan yaitu Hotel Dewarna di Jalan Veteran di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota dan Hotel Aston di Jalan M.H. Thamrin. Pendirian dua hotel lainnya, menurut dia, masih dalam proses memperoleh Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dari Pemprov Jawa Timur, sebab lokasi kedua hotel itu di tepi jalan provinsi. "IMB dan HO pemohon pendirian dua hotel itu masih menunggu izin IPR dari Pemprov Jatim turun," ucapnya, menjelaskan. Perizinan yang masih dalam proses itu, yaitu Hotel Mercure di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, juga pemohon PT Arum Jakarta yang akan mendirikan hotel di Desa Sudu, Kecamatan Kalitidu. "Pendirian dua hotel baru itu harus memperoleh IPR dari Pemprov Jatim, selain lokasinya di tepi jalan provinsi, juga lokasi tanah hotel luasnya lebih dari 1 hektare," katanya, menambahkan.(*)
Berita Terkait
Pemkab Bojonegoro Setujui Pendirian Empat Hotel
25 Februari 2013 15:51
Disdik Bojonegoro Akan Kirimkan DNT Siswa UN
15 Februari 2013 12:22
Kesenian Wayang Krucil Bojonegoro Nyaris Punah
16 Mei 2012 14:22
Sutradara "Hasduk Berpola" Temukan Calon Pemain
8 April 2012 16:01
Seratusan Siswa Bojonegoro Ikuti "Casting" Film
7 April 2012 18:30
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
