Situbondo (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk mengetahui pasti penyebab kerusakan 13 hektare terumbu karang di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih.
Selain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, DPRD setempat juga telah mempersiapkan pemanggilan terhadap pelaku usaha pemilik vila di kawasan wisata Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.
"Kerusakan terumbu karang di Watukenung kawasan wisata Pasir Putih ini merupakan masalah serius dan perlu cepat ditangani agar tidak bertambah luas kerusakan terumbu karangnya," ujar anggota Komisi III DPRD Situbondo Johantono usai menerima pengaduan dari Komunitas Misi Bahari Situbondo, Jumat.
Ia menegaskan, di Perairan Watukenung, kawasan Wisata Bahari Pasir Putih, beberapa tahun terakhir terdapat penginapan atau vila yang terdapat kolam renangnya.
Namun demikian, lanjut Johantono, untuk memastikan penyebab kerusakan 13 hektare terumbu karang yang menjadi salah satu daya tarik wisatawan tersebut.
"Kami juga ingin memastikan apakah penginapan atau vila di sekitar Watukenung Pasir Putih itu sudah mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau tidak," kata Johantono.
Sementara itu, Ketua Komunitas Misi Bahari Situbondo Aglendy RO mengaku sengaja mengadukan kerusakan terumbu karang itu agar cepat tertangani dan pemerintah daerah setempat mencari solusinya.
"Kami mengadukan kepada Komisi III dengan harapan mendapatkan solusi untuk melakukan konservasi terumbu karang yang rusak sehingga potensi hidup terumbu karang tinggi," ujarnya.
Glendy, sapaannya, menegaskan bahwa Komunitas Misi Bahari Situbondo hanya ingin terumbu karang di perairan laut Situbondo khususnya di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih tumbuh dengan baik.
"Kami hanya ingin menyelesaikan sumber masalahnya, karena percuma konservasi dilakukan tapi sumber masalahnya tidak diselesaikan," katanya.
Soal kerusakan terumbu karang, DPRD Situbondo segera panggil DLH
Jumat, 20 Juni 2025 16:24 WIB

Komunitas Misi Bahari Situbondo saat mengadukan kerusakan terumbu karang ke Komisi III DPRD Situbondo, Jawa Timur. Jumat (20/6/2025) ANTARA/Novi Husdinariyanto