Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur meluncurkan program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan (Paduka) sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di wilayah itu.
"Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi mencetak berbagai jenis administrasi kependudukan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akan tetapi kini sudah bisa diterbitkan di kecamatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Pamekasan Saudi Rahman di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.
Melalui program ini, sambung Saudi, masyarakat yang sebelumnya harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mencetak KTP dan berbagai jenis administrasi kependudukan lainnya, kini cukup datang ke kantor kecamatan setempat.
Sebagaimana di kantor Dispenduk Capil, layanan administrasi kependudukan di kecamatan juga meliputi, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran anak dan akte kematian, serta Kartu Keluarga (KK).
"Saat ini, memang baru diberlakukan di Kecamatan Waru, akan tetapi nantinya akan tersebar di 13 kecamatan yang ada di Pamekasan," katanya.
Melalui program Paduka ini masyarakat bisa lebih mudah dan ringan dalam mendapatkan pelayanan. Sebab masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya dan tidak perlu ke kota Pamekasan.
Program 'Paduka' yang merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan ini merupakan penyempurnaan dari program inovatif yang telah dicanangkan.
Sebelumnya, Dispenduk Capil Pemkab Pamekasan telah memberlakukan program 'Sip Pak Kades' atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa.
Program ini memfasilitasi pendaftaran administrasi kependudukan di kantor desa, sedangkan pencetakan tetap di kantor Dispenduk Capil Kabupaten Pamekasan.
Sebanyak 68 dari total 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan telah memberlakukan program tersebut.
Hingga program 'Paduka' diluncurkan, jumlah desa yang melayani pendaftaran administrasi kependudukan bertambah menjadi 120 dari total 178 desa yang ada di Kabupaten Pamekasan.