Pengendara mobil melintas di ruas Tol Malang-Pandaan di pintu Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) resmi menaikkan tarif seluruh golongan kendaraan di ruas tol tersebut mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta meningkatkan standar infrastruktur jalan tol demi kenyamanan dan keselamatan pengguna. ANTARA Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas.



Pewarta: Ari Bowo Sucipto
Editor : Moch Asim
COPYRIGHT © ANTARA 2026