Surabaya (ANTARA) - Pengacara senior Sulaisi Abdurrazaq kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk masa bakti 2025–2030.
“Terima kasih kepada panitia yang telah menunjukkan dedikasi terbaik dalam penyelenggaraan Muswil ini dari awal hingga akhir,” kata Sulaisi saat memberikan sambutan usai pemilihan, Sabtu (31/5).
Sulaisi terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) III APSI Jatim yang digelar di Hotel Suites Surabaya pada 30–31 Mei 2025, dengan mengusung tagline "APSI Jatim: Tumbuh Bersama, Guyub dan Beretika."
Sebelumnya, pemilihan bakal calon ketua sempat mengerucut pada tiga nama, yakni Sulaisi dengan 14 suara, Zaenal Abidin dengan 10 suara, dan Adiyono dengan satu suara dari total 25 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APSI se-Jawa Timur.
Berdasarkan hasil tersebut, Sulaisi dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal 50 persen plus satu, sesuai ketentuan tata tertib pemilihan, dan langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus DPW periode sebelumnya atas kontribusi mereka dalam membangun organisasi, serta kepada para ketua DPC dan delegasi yang telah mengikuti rangkaian Muswil secara tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam kepemimpinannya, Sulaisi menyampaikan visi untuk meneguhkan peran advokat syariah sebagai profesional yang menjunjung tinggi integritas, etika, serta komitmen pada penegakan hukum dan keadilan di Jawa Timur.
Intuk mencapai visi tersebut, Sulaisi mengusung misi bertajuk “Panca Dharma APSI Jatim 2025–2030”, yang terdiri atas lima poin strategis.
Pertama, memperkuat solidaritas dan kapasitas kader melalui pendidikan hukum berkelanjutan dan pelatihan syariah yang kontekstual.
Mendorong eksistensi APSI di ruang publik melalui strategi advokasi progresif dan keterlibatan dalam isu-isu umat serta kebangsaan.
Membangun sinergi kelembagaan dengan pesantren, perguruan tinggi, dan institusi hukum guna memperluas jaringan dan pengaruh organisasi.
Menjadikan DPW APSI Jatim sebagai percontohan nasional dalam pelayanan hukum berbasis nilai-nilai syariah dan kebhinnekaan.
Yang terakhir, meningkatkan kompetensi advokat APSI dalam penyelesaian perkara, terutama terkait sengketa ekonomi syariah, melalui pelatihan khusus, sertifikasi mediator syariah, serta kerja sama dengan lembaga keuangan syariah dan lembaga peradilan.
“Dengan kerja bersama dan semangat kolektif, saya yakin APSI Jatim akan semakin tumbuh, solid, dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Sulaisi menutup pernyataannya.
