Sumenep - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep menyatakan, produksi tembakau pada tahun ini berpotensi melebihi proyeksi akibat terlampauinya proyeksi luas lahan tanaman tersebut. "Saat ini, lahan tanam tembakau di Sumenep seluas 23.420 hektare yang berarti melampaui proyeksi seluas 20.358 hektare. Oleh karena itu, kami memperkirakan produksi tembakau tahun ini melebihi proyeksi yang ditetapkan, yakni 12.215 ton," ujar Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, Nasah Bandi di Sumenep, Rabu. Proyeksi lahan tanam tembakau seluas 20.358 hektare dengan produksi sebanyak 12.215 ton itu, kata dia, merupakan hasil rapat di Dinas Perkebunan Jawa Timur. "Setiap tahun, Dinas Perkebunan Jawa Timur memang menetapkan proyeksi lahan tanam tembakau di masing-masing daerah, berdasar estimasi kebutuhan tembakau oleh pabrikan," ucapnya. Ia mengatakan, penetapan proyeksi luas lahan tanam itu juga merupakan upaya pengendalian guna mencegah terjadinya kelebihan produksi. "Kalau komoditas tertentu melimpah di pasar, biasanya harganya akan turun. Itu yang ingin diantisipasi dengan menetapkan proyeksi lahan tanam tembakau pada setiap tahunnya, guna mencegah terjadinya kelebihan produksi," paparnya. Namun, di sisi lain, Pemerintah juga tidak bisa melarang petani secara mutlak untuk menanam tanaman tertentu, sepanjang tanaman tersebut tidak dilarang. "Ini yang membuat kami tidak bisa melarang petani untuk menanam tembakau. Pada tahun ini, minat petani untuk menanam tembakau, memang tinggi, diduga akibat musim tanam 2011 lalu dinilai sukses," tukasnya. Bandi mengatakan, kondisi cuaca pada musim tanam 2011 berlangsung normal dan selanjutnya tembakau yang dihasilkan berkualitas baik. "Bagusnya kualitas tembakau pada 2011 lalu membuat harga tembakau rajangan juga menguntungkan bagi petani. Apalagi, pada 2011 lalu, produksi tembakau memang di bawah proyeksi, akibat tidak terlampauinya luas lahan tanaman tersebut," katanya. (*)
Dishutbun Sumenep: Produksi Tembakau Berpotensi Lebihi Proyeksi
Rabu, 1 Agustus 2012 16:56 WIB