Surabaya (ANTARA) - Perum Jasa Tirta (PJT) I menegaskan komitmen mempertahankan predikat Badan Publik Informatif yang diraih dari Komisi Informasi Pusat pada 2024.
"Pada monev KIP 2024, PJT I meraih Predikat Informatif dengan nilai 97,67. Capaian itu bukanlah akhir dari perjalanan perusahaan atas pemenuhan atas KIP. Ke depan, PJT I sebagai badan publik dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks dalam pengelolaan informasi publik," kata Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.
Fahmi menilai ekspektasi masyarakat terhadap keterbukaan, kecepatan, serta akurasi informasi di era digital semakin tinggi.
Untuk memperkuat pemahaman sumber daya manusia (SDM) terhadap informasi publik, PJT I menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrohtun Najah Ismail.
"Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk menyegarkan kembali pemahaman seluruh insan PJT I baik di Kantor Pusat hingga Divisi atas regulasi, prosedur, serta standar pelayanan informasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi bukti komitmen PJT I dalam memberikan pelayanan informasi terbaik yang mudah, cepat, dan efisien.
"Sosialisasi ini menjadi komitmen berkelanjutan PJT I dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang profesional," harapnya.
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrohtun Najah Ismail menyampaikan bahwa KIP telah diatur dalam Undang-Undang sehingga diperlukan pembentukan struktur PPID dari Pusat hingga Divisi.
Ia juga mendorong PJT I sebagai Badan Publik untuk terus aktif berpartisipasi dalam penerapan tata kelola yang baik, mengembangkan pengetahuan, serta meningkatkan layanan informasi.
Samroh turut mengingatkan pentingnya pengelolaan teknis informasi, termasuk kewajiban dan hak Badan Publik, prosedur permohonan informasi, hingga penyelesaian sengketa.
"Informasi adalah hak semua pihak. Namun juga perlu adanya untuk tetap membuat SOP implementasi hal dimaksud di perusahaan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat semakin meningkatkan layanan informasi sebagai Badan Publik utamanya PJT I," katanya.
PJT I komitmen pertahankan predikat Badan Publik Informatif
Rabu, 28 Mei 2025 16:02 WIB

Sosialisasi Keterbukaan Informasi yang digelar Perum Jasa Tirta I menggandeng Komisi Informasi Pusat. ANTARA/HO-Perum Jasa Tirta I