Situbondo (ANTARA) - Satuan gabungan Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di wilayah setempat yang meresahkan masyarakat sekitar.
Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu Rachman di Situbondo, Senin, mengatakan penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Kendit, itu melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres setempat.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam, dan dilakukan penggerebekan ," ujarnya.
Menurut Rachman, saat petugas gabungan tiba di lokasi judi sabung ayam pada Minggu (25/5) tersebut, para pelaku telah melarikan diri.
Meskipun pelaku melarikan diri, lanjutnya, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah ayam dan tempat galangan, karpet dan lain-lain dari lokasi judi sabung ayam tersebut
"Kami tidak akan memberi ruang untuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun, dan kami minta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi ke kepolisian," kata Iptu Rachman.
Ia menambahkan, sampai saat ini polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku yang melarikan diri.