Surabaya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya menyosialisasikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bertajuk "Gebyar Sosialisasi dan Himbauan Pembayaran PBB On The Street" untuk mengingatkan masyarakat mengenai jatuh tempo PBB pada 31 Mei 2025.
Kepala Bapenda Kota Surabaya Febrina Kusumawati di Kota Surabaya, Jumat menyatakan bahwa sosialisasi On The Street adalah bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Ia mengatakan, kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB yang pada akhirnya akan berdampak positif pada keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Surabaya.
"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administrasi. Pembayaran pajak tepat waktu adalah bentuk kontribusi nyata kita dalam memajukan pembangunan daerah," kata Febri sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, sosialisasi On The Street dilakukan dengan membentangkan spanduk himbauan di lima titik strategis perempatan jalan raya yang padat lalu lintas di antaranya di perempatan Jalan Kertajaya-Jalan Dharmawangsa, perempatan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno-Galaxy Mall, perempatan Hotel Sahid-Plaza Surabaya, perempatan Jalan Darmo-Polisi Istimewa, dan perempatan Jalan HR. Muhammad-PTC.
Ia mengatakan, pihaknya juga memanfaatkan berbagai kanal komunikasi Pemkot Surabaya, media sosial Bapenda, dan videotron di berbagai area strategis untuk menyebarkan informasi ini.
"Sosialisasi juga akan diperluas melalui pengumuman suara di beberapa lampu lalu lintas di Kota Surabaya," katanya.
