Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, menggelar deklarasi dukungan untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Jumat.
Deklarasi dukungan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih itu dipimpin oleh Bupati Probolinggo Mohammad Haris yang diikuti oleh para camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Probolinggo.
"Deklarasi itu menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi yang berakar dari potensi lokal di tiap desa," kata Bupati Probolinggo Mohammad Haris di kabupaten setempat, Jumat.
Ia mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah konkret dalam upaya membangkitkan perekonomian desa karena koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi petani dan pelaku UMKM.
"Koperasi dapat menjadi saluran distribusi hasil panen petani secara adil dan berkelanjutan, termasuk distribusi pupuk dan kebutuhan produksi lainnya. Koperasi sebagai 'holding masyarakat' yang membangun kemandirian ekonomi desa secara sistematis," katanya.
Menurut dia, Pemkab Probolinggo ingin koperasi menjadi platform integratif yang memberdayakan potensi desa dan itu adalah titik tolak transformasi ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan mendampingi kepala desa dalam penguatan kapasitas dan pemahaman koperasi yang benar.
"Kabupaten Probolinggo bangga menjadi bagian dari daerah pelopor program nasional itu, sehingga seluruh kepala desa harus bersinergi menyukseskan program koperasi yang telah menjadi prioritas nasional," tuturnya.
Ia menjelaskan koperasi itu bukan sekedar program, namun gerakan ekonomi kerakyatan yang akan menjawab tantangan kemiskinan dan pengangguran di desa.
"Sesuai data Pemkab Probolinggo tercatat angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo saat ini berada di angka 69,9 persen, turun dari sebelumnya 70,19 persen. Saya optimis dengan penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, angka itu dapat terus ditekan dalam dua tahun ke depan," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Probolinggo Taufik Alami mengatakan awalnya hanya ditargetkan dua koperasi per kecamatan atau 48 desa, namun target tersebut berkembang hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Probolinggo.
"Sebanyak 330 desa/kelurahan diwajibkan membentuk Koperasi Merah Putih. Hal itu sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.
Ia mengatakan keberhasilan koperasi tidak terlepas dari identifikasi potensi desa. Oleh karena itu, setiap pembentukan disertai pendampingan mendalam, termasuk penggalian potensi ekonomi dan program unggulan lokal.
Pemkab percepat pembentukan Koperasi Merah Putih di Probolinggo
Jumat, 23 Mei 2025 16:51 WIB

Bupati Probolinggo Muhammad Haris (tengah) memimpin deklarasi dukungan percepatan pembentukan koperasi merah putih di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (23/5/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo)