Gresik - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan (P2) Kabupaten Gresik hingga pertengahan Juli 2012 telah mencapai 54 persen atau sebesar Rp29,8 miliar dari target akhir tahun sebesar Rp55 miliar. Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Selasa, mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2012 merupakan prestasi tersendiri, sebab terjadi peningkatan dibanding bulan yang sama tahun 2011 yang hanya mencapai Rp22,8 miliar atau 46,39 persen dari target akhir tahun Rp49,3 miliar. "Tahun ini juga terdapat kenaikan nominal penerimaan sebesar Rp6,9 miliar atau secara prosentasi naik sekitar 7,80 persen," katanya. Oleh karena itu, Sambari mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada wajib pajak di wilayah Gresik yang telah membayar sebelum jatuh tempo. "Pelaksanaan pembangunan di daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu dengan membayar pajak lebih awal akan mendukung ketersediaan dana yang cukup dalam menunjang pembangunan," katanya. Sementara, bagi wajib pajak yang belum melunasi agar segera melunasinya dengan melakukan koordinasai pemungutan di sejumlah tempat, sehingga membantu pembangunan daerah. "Saya mengimbau kepada pimpinan perusahaan maupun camat yang belum melunasi agar segera melunasi, sebab akan membantu memperlancar pembangunan," katanya. Dalam apresiasinya, Pemkab Gresik memberikan penghargaan kepada 81 desa atau kelurahan yang berprestasi dalam memenuhi pelunasan pajak sebelum jatuh tempo. Beberapa kecamatan yang meraih penghargaan antara lain adalah Kecamatan Tambak, Kecamatan Panceng serta Kecamatan Dukun. "Kita harapkan, pemberian penghargaan ini bisa memotivasi wajib pajak lainnya supaya melakukan hal yang sama," katanya.(*)
Penerimaan PBB-P2 Gresik Capai 54 Persen
Selasa, 17 Juli 2012 19:57 WIB