Panwaslu Pamekasan Perpanjang Pendaftaran Panwas Tiga Kecamatan
Minggu, 15 Juli 2012 16:51 WIB
Pamekasan - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan, Madura, memperpanjang jangka waktu pendaftaran calon anggota panitia pengawas (panwas) di tiga kecamatan di wilayah itu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan, Achmad Zaini, Minggu menjelaskan, ketiga kecamatan yang terpaksa diperpanjang jangka waktu pendaftarannya itu, masing-masing, Kecamatan Pamekasan, Proppo dan Kecamatan Pegantenan.
"Kami sepakat memperpanjang pendaftaran calon anggota panwas di tiga kecamatan itu, karena jumlah pendaftar terlalu sedikit," kata Zaini.
Ia menjelaskan, jumlah pendaftar panwas di Kecamatan Pamekasan hanya 6 orang, Kecamatan Proppo sebanyak 3 orang dan di Kecamatan Pegantenan sebanyak 5 orang.
Sementara, Panwaslu Pamekasan menginginkan agar jumlah pendaftar lebih dari 6 orang dengan tujuan agar seleksi calon anggota panitia pengawas di tingkat kecamatan tersebut bisa lebih ketat.
"Keinginan kami, seusai pelaksanaan tes tulis bisa menetapkan enam orang. Kalau pendaftarnya hanya 6 orang, apalagi kurang dari 6 orang kan tidak bisa lebih selektif. Makanya kami sepakat untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran," kata Zaini.
Berdasarkan hasil rapat internal Panwaslu Pamekasan, perpanjangan calon anggota panwas khusus di tiga kecamatan itu hingga tanggal 17 Juli dari sebelumnya hingga 12 Juli 2012.
Zaini mengaku, tidak mengetahui secara pasti penyebab minimnya pendaftar calon anggota panwas di tiga kecamatan tersebut, karena pihak Panwaslu sendiri jauh hari telah menyampaikan pengumuman di sejumlah media cetak.
Tidak hanya itu saja, Panwaslu juga mengumumkan pendaftaran calon anggota panwas di tingkat kecamatan tersebut di empat perguruan tinggi yang ada di Pamekasan.
Keempat perguruan tinggi itu masing-masing Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairal, Universitas Islam Madura (UIM), Universitas Madura (Unira) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan.
Jumlah anggota panwas kecamatan yang akan direkrut dan akan bertugas melakukan pemantauan proses pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pamekasan pada pelaksanaan pilkada yang akan digelar pada awal Januri 2013 itu sebanyak 39 orang.
Masing-masing kecamatan akan direkrut sebanyak 3 orang dengan ketentuan minimal lulusan SMA dan berusia sekurang-kurangnya 25 tahun.