Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama DPRD setempat menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di Gedung Bappeda lantai II, Senin.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyatakan, penandatanganan nota tersebut merupakan langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan Ponorogo lima tahun ke depan.
"Ini proses penting untuk mengawal visi dan misi Bupati selama lima tahun ke depan," kata Dwi Agus yang akrab disapa Kang Wie.
Ia menyebutkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen Ranwal RPJMD itu selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur agar program daerah selaras dengan RPJMD provinsi maupun RPJMN 2025–2029.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama dalam penyusunan Ranwal RPJMD.
"Setelah ini masih ada proses panjang yang harus dilalui secara berurutan demi kemajuan Ponorogo," ujar Sugiri yang akrab disapa Kang Giri.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi wujud tekad bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Ponorogo yang lebih baik. Masukan dari DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen sebelum diajukan ke provinsi.